REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggalakkan peningkatan sosialisasi tentang program keamanan penerbangan nasional.
Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengimbau para pengguna jasa kebandarudaraan tidak kaget dengan pemeriksaan yang dilakukan petugas bandara.
"Jangan kaget atau protes, jika minggu-minggu ini petugas keamanan di bandara meminta para penumpang membuka jam tangan, mengeluarkan semua logam, dan ikat pinggang saat dilakukan pemeriksaan," katanya dalam Keterangan Tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/10).
Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.