REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Minimnya ketersediaan anggaran debat kandidat pasangan calon di Pilkada Kabupaten Malang menyebabkan pelaksanaan debat hanya dilakukan hanya sekali. Padahal, KPU telah merencanakan dua kali debat kandidat, yakni tanggal 28 Oktober dan 10 November 2015.
"Tentang satu kali debat karena ketersediaan anggaran KPU sedangkan tentang hari dan tanggal pelaksanaan debat mengikuti kesiapan media mitra KPU," kata Abdul Holik, Komisioner KPU bidang sosialisasi, Ahad (25/10).
Abdul mengatakan, KPU Kabupaten Malang kembali berusaha menjalin kerja sama dengan media lokal untuk penyiaran debat secara live dengan mengacu pada ketersediaan anggaran KPU dan netralitas media calon mitra KPU. Namun dari usaha yang dilakukan, tidak didapati media lokal yang sesuai dengan kriteria.
Sebelumnya, pelaksanaan debat publik yang dilaksanakan KPU Kabupaten Malang disoal oleh tim sukses pasangan calon Dewanti-Masrifah karena hanya dilaksanakan satu kali. Sebab, keputusan itu berbeda dengan hasil kesepakatan awal yang direncanakan dua kali debat.