Rabu 28 Oct 2015 14:00 WIB

Coloccini Menangkan Banding Atas FA

Rep: C31/ Red: M Akbar
Bek Newcastle United Fabricio Coloccini (kanan) menyaksikan bola tandukannya masuk ke gawang West Bromwich Albion dalam lanjutan Liga Primer Inggris, Ahad (10/11).
Foto: Darren Staples/Reuters
Bek Newcastle United Fabricio Coloccini (kanan) menyaksikan bola tandukannya masuk ke gawang West Bromwich Albion dalam lanjutan Liga Primer Inggris, Ahad (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TYNE -- Klub Newcastle United memenangkan banding terhadap kartu merah Fabricio Coloccini saat kalah 0-3 atas Sunderland dalam laga Liga Primer Inggris, Ahad (25/10) lalu. Bek berusia 33 tahun keluar lapangan karena bentrok dengan Steven Fletcher yang mengakibatkan penalti.

“Sebuah Komisi Pengaturan Independen menemukan bahwa wasit pertandingan telah membuat kesalahan dengan menolak Coloccini dan tak memberikan kesempatan mencetak gol,” kata sebuah pernyataan resmi Asosiasi Sepak Bola (FA), dikutip dari BBC, Rabu (28/10).

Saat ini pemain berdarah Argentina itu tidak lagi terjerat larangan satu pertandingan. Ia dipastikan tersedia untuk pertandingan mendatang kontra dengan Stoke City, Sabtu (31/10).

Kejadian ini disebut sebagai momen kunsi dalam derby melawan rival lokal mereka. Kekalahan tersebut meninggalkan Newcastle di posisi 19 dalam klasemen sementara Liga Inggris musim 2015/2016, sedangkan Sunderland mengantongi enam poin berhasil duduk satu peringkat di atas The Magpies.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement