REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sikap pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan dianggap konsekuensi dari bentuk kelalaian yang harus diatasi dengan cara taktis.
"Bencana yang terjadi adalah merupakan kelalaian kita bersama. Negara lalai, pemerintah lalai, masyarakat lalai, dan perusahaan pun besar kecilnya pasti tak lepas dari andil kelalaian," ujar pengamat lingkungan dan kehutanan Ricky Avenzora kepada Republika.co.id,Rabu (28/10).
Tidak adanya rencana aksi nasional untuk penanganan bencana kebakaran lahan yang telah terjadi selama puluhan tahun di negeri ini, menurutnya, bentuk kelalaian negara dan pemerintah.
"Kesalahan dan kelalaian harus kita perbaiki secara efisien dan efektif," ucap Ricky.
Artinya, tidak boleh semakin menyengsarakan rakyat, tidak boleh menimbulkan masalah baru, tidak boleh menimbulkan peluang terjadinya kesalahan baru, tidak memperburuk kualitas lingkungan, serta tidak semakin membebani negara secara finansial.
Ricky mengatakan tindakan pembekuan atau pencabutan izin usaha yang sudah terlanjur dilakukan pemerintah atas beberapa perusahaan harus dikategorikan sebagai keputusan emosional.
"Ini akan sangat menyengsarakan rakyat. Peristiwa PHK (pemutusan hubungan kerja) pasti akan tidak terhindari dan kehidupan masyarakat akan semakin sengsara," ujar Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan Fakultas Kehutanan IPB tersebut.