REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Majelis Tarjih Muhammadiyah akan mengkaji dan mengeluarkan pandangan keagamaan terkait wacana hukuman kebiri yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.
"Prinsip Muhammadiyah adalah hukuman apa pun harus setimpal, dan jika itu kejahatan yang luar biasa, maka hukumannya harus seberat-beratnya. Tetapi tentang penyiksaan fisik, itu harus kita kaji ulang," kata Haedar usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Rabu Malam.
Ia mengakui bahwa pedofilia adalah kejahatan yang luar biasa, namun hal ini bukanlah persoalan yang sederhana.
"Karena ini merupakan masalah yang tidak sederhana, maka jangan sampai ada bentuk hukuman yang tergesa gesa," ujarnya.
Pihaknya mendorong dilakukan dialog dan diskusi yang komprehensif terkait masalah ini. "Kami lebih mengajak untuk.mendiskusikan secara komprehensif agar solusi yang dihasilkan tidak parsial dan partikular," terangnya.