REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Mulyono menegaskan institusi TNI tidak akan melindungi anggotanya terkait kasus Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indrawijaya
dengan anggota DPR Arzetti Bilbina yang tertangkap sedang bersama di Hotel Arjuna, Lawang, Malang, Jawa Timur, Ahad (25/10).
"Yakinilah bahwa TNI tak akan melindungi anggota kita yang bersalah, kita lebih sayang dengan institusi bukan melindungi individu," ujar Mulyono di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat," Rabu (28/10).
TNI, sambung dia, tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota TNI yang bersalah. Setiap kesalahan yang dilakukan oleh anggota TNI akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Saat ini, lanjut Mulyono, Rizeki sedang diperiksa Denpom TNI AD Malang. Letkol Rizeki pun belum bisa dipastikan melakukan pelanggaran atau bertindak lalai karena TNI sendiri menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
"Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ucapnya.
Nantinya, jika terbukti melanggar, sanksi yang akan diberikan kepada Rizeki pun tergantung dari tingkat kesalahannya. Bila melakukan pelanggaran berat maka anggota Dandim itu akan langsung dipecat. Ia pun berjanji bila sudah diperoleh hasil penyelidikannya akan disampaikan secara transparan ke publik.