REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna nampak tak terkejut dengan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan menolak kasasi PT Angkasa Pura II dan menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha PT Lion Air, sebagai pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sebab, PT ATS memang telah menang sejak lama.
"Dari dulu itu Lion Group sebenarnya sudah menang. Mungkin sahamnya, apa segala macam pengelolaan bandara, ternyata sudah dimenangkan Lion sesuai sahamnya," kata Agus di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (30/10).
Namun, ia enggan mempersoalkan pihak mana yang menang. Sebab, bagi Agus, siapa pun pun pemenangnya hanya berhak atas pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma, bukan mengambil alih. Agus sekaligus menepis anggapan bahwa Bandara Halim Perdanakusuma akan diakusisi menjadi bandara komersil keseluruhan oleh PT ATS
"Jangan sampai ada persepsi kalau Lion menang akan begini, begini. Tidak," ucapnya.
Setelah putusan tersebut, ia menyatakan, akan segera melakukan pertemuan dengan manajemen PT ATS untuk mendiskusikan pengelolaan bandara ke depan. Agus bahkan berjanji bakal menjadi penengah antara Induk Koperasi TNI AU (Inkopau-Pukadara) dengan PT ATS.
"Saya sebagai kepala staf akan jadi penengah supaya ini bisa dikelola dengan baik oleh mereka," kata mantan kepala staf umum TNI itu.