Jumat 30 Oct 2015 22:02 WIB

BI Siapkan Layanan Keuangan Digital Pesantren

Pesantren
Foto: Arief Priyoko/Antara
Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan layanan keuangan digital ke pondok pesantren untuk mendorong perluasan akses keuangan masyarakat ke sektor keuangan secara formal.

"Kami berinisiatif memfasilitasi sinergi antara pondok pesantren dengan penerbit uang elektronik, melalui penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital (LKD)," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas dalam sambutan acara peluncuran layanan keuangan digital tersebut di Surabaya, Jumat Malam.

Acara peluncuran yang diikuti talkshow implementasi elektronifikasi dan layanan keuangan digital pada pondok pesantren ini merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015 yang berlangsung mulai 27 Oktober hingga 1 November 2015 di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara tiga perusahaan telekomunikasi yaitu PT Telkomsel, PT Indosat dan PT XL Axiata dengan dua pondok pesantren yaitu Daruut Tauhiid di Bandung, dan pondok pesantren putri Al-Mawaddah di Jawa Timur.

Ronald menjelaskan layanan keuangan digital merupakan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang menggunakan jasa pihak ketiga sebagai mitra, melalui pemanfaatan teknologi, diantaranya penggunaan telepon seluler.

Upaya sinergi layanan keuangan digital dengan pondok pesantren merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam rangka perluasan akses keuangan untuk masyarakat muslim, atau yang disebut dengan strategi Islamic Financial Inclusion (IFI).

"Implementasi uji coba layanan keuangan digital di kedua pondok pesantren tersebut, merupakan momen penting dimulainya implementasi non tunai di pondok pesantren, dan kami berharap langkah ini akan diikuti oleh pondok pesantren lainnya," katanya.

Kerja sama tersebut mencakup uji coba pada pondok pesantren Daruut Tauhiid yang ingin mengangkat model bisnis sinergi telekomunikasi sebagai penyelenggara layanan keuangan digital, dengan unit usaha di pondok pesantren sebagai mitra.

Sementara untuk pondok pesantren putri Al-Mawaddah, kerja sama dilakukan dengan penggunaan layanan keuangan digital dalam memfasilitasi pembayaran uang sekolah, dari orang tua santri kepada santri, serta penambahan fungsi merchant pada unit usaha di pondok pesantren.

Bagi Bank Indonesia ada empat tujuan yang bisa diharapkan dari uji coba ini yaitu untuk memperoleh masukan atas model bisnis pengembangan layanan keuangan digital di komunitas, melihat kendala yang terjadi di lapangan dan upaya mitigasinya, mengetahui animo masyarakat, dan untuk memberikan masukan bagi regulasi secara keseluruhan.

"Uji coba juga akan kami lakukan di beberapa pondok pesantren lainnya, agar diperoleh masukan yang komprehensif. Dari berbagai proses uji coba tersebut, diharapkan ada suatu model generik untuk lingkup pondok pesantren yang kedepannya bisa diterapkan secara nasional," ujar Ronald.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement