REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Arif Budimanta menjelaskan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya menjadi agen pembangunan yang bertujuan pada kerakyatan. Ukuran yang harus dicapai BUMN bukan hanya keuntungan, tapi juga manfaat bagi masyarakat.
Tuntutan BUMN dibentuk untuk menghasilkan keuntungan dengan sehatnya keuangan dan manajeman. Hanya saja, Arif menegaskan, BUMN harus juga mempertimbangkan manfaat kepada masyarakat dan negara berupa wujud pajak.
BUMN berbeda dengan perusahaan-perusahaan swasata yang hanya mengejar keuntungan semata. Tujuan dibentuk BUMN sejak awal sudah jelas untuk membangun negara agar lebih baik lagi.
Selin itu, Arif juga menyayangkan jika BUMN mulai mengejar keuntungan semata. BUMN sebaiknya menjadi kebanggan masyarkat Indonesia karena dapat merambah duni internasional dengan melakukan project di luar negeri.
"Jangan terreduksi ownershipnya, secara perlahan kepada privat atau kepada multinasional," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan pada Diskusi "Akhirnya Jokowi Pakai APBN Sendiri" di Menteng, Jakarta, Sabtu (31/10).