REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat badan usaha milik negara (BUMN) Said Didu mengatakan, penundaan penyertaan modal negara (PMN) 2016 dapat menganggu kapasitas BUMN dalam melakukan kinerja pengembangan. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa beban BUMN untuk menambah investasi akan semakin berat.
Said menjelaskan, pemerintah memang mengharapkan sebagian besar pembangunan infrastruktur berasal dari non APBN atau diserahkan ke swasta. Namun, apabila swasta tidak bisa maka BUMN yang akan mengambil alih pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Kalau gak ada PMN tentu akan mengurangi kemampuan BUMN untuk membangun infrastruktur," ujar Said kepada Republika, Ahad (1/11).
Menurut Said, PMN akan memiliki manfaat yang sangat besar bila ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pembangunan infrastruktur maupun ekonomi yang tidak mampu dibiayai oleh APBN. Sebenarnya, melalui PMN pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk membangun infrastruktur. Pasalnya, uang PMN dalam neraca negara menjadi aset yang dipisahkan oleh BUMN dan tidak masuk sebagai belanja negara.
"PMN juga akan mengurangi beban fiskal negara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," kata Said.
Said mensinyalir, penundaan PMN 2016 oleh DPR karena terkait proyek kereta cepat yang penyertaan modalnya berasal dari BUMN. Menurutnya, kebijakan PMN sebetulnya sudah tepat selama ditujukan untuk pengembangan infrastruktur ekonomi yang tidak menimbulkan pertanyaan politik.