REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai, penahanan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Cileungsi merupakan aksi premanisme. Karenanya Ahok mengaku sudah melaporkan aksi tersebut ke polisi.
"Kita sudah lapor polisi. Hari ini Dinas Kebersihan mau ke sana. Makanya itu yang saya katakan, itu namanya premanisme kalo menurut saya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Menurut Ahok jalur yang dilewati truk sampah DKI merupakan jalan milik negara yang bisa dilewati siapapun.
Dia menyebut selama ini mobil-mobil pengangkut ayam atau bahan berbau lainnya diperbolehkan lewat di jalan Jakarta.
Tidak ada batasan mobil berplat F melenggang di Ibu Kota. Karenanya tidak ada alasan masyarakat bisa menghentikan dengan alasan ketidaknyamanan akibat bau yang dikeluarkan truk. Ahok menjelaskan, jika ingin mendapatkan jatah uang dari Jakarta, cara yang seharusnya dilakukan bukan seperti itu.
Pasalnya Pemprov DKI sudah menyumbang bantuan hingga Rp 100 miliar per tahun. "Mana ada cara begitu. Kalo mau untuk bikin duit untuk masuk ke Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor sudah kita bantu. Sampai 100 miliar," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menduga, peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan Bantargebang dengan PT Godang Tua Jaya. Pasalnya acap kali berniat memutus kontrak, selalu ada perlawanan dan ancaman yang menyerang Jakarta.
"Ya ini fakta kok. Lihat saja urutannya. Begitu kita mau tarik nggak jadi bikin SP1, damai lagi. Kan bukan cuma sekarang uda berapa kali kasus kan," ungkapnya.
Sebelumnya, sekitar 200 truk sampah Pemerintah Provinsi DKI dihadang 50 warga di Jalan Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/10) pagi. Truk diadang saat akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. 50 truk dikabarkan ditahan dan tidak bisa beroperasi.