Rabu 04 Nov 2015 14:41 WIB

Kemenpora: Tim Kecil dan Komite Ad Hoc Berbeda

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto.
Foto: Antara
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia meminta FIFA dan AFC memisahkan fungsi dan maksud pembentukan dua tim yang dimunculkan delegasi sepak bola internasional tersebut selama kunjungannya ke Jakarta, Indonesia. Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) pun menagih konsistensi para delegasi itu soal kesepakatan antara FIFA bersama AFC dan Presiden Joko WIdodo (Jokowi).

Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto menerangkan pemerintah sudah membedah informasi yang muncul selama kunjungan delegasi FIFA dan AFC baru-baru ini. Kesimpulannya, kata dia, ada dua tim yang dinilai sama padahal diidekan dari kesepakatan yang berbeda.

"Bahwa FIFA dan AFC membentuk Komite Ad Hoc itu kami persilakan saja. Tapi itu terpisah dengan Tim Kecil yang sudah disepakati antara FIFA dan AFC bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Gatot di Kemenpora, Jakarta, Rabu (4/11).

Dikatakan dia dua tim tersebut punya defenisi beda.Sebelumnya, Presiden Jokowi pascapertemuan dengan delegasi FIFA dan AFC, Senin (2/11) menyampaikan ada kesepakatan bersama untuk membuat tim yang Presiden istilahkan sebagai Tim Kecil. 

Tim itu disepakati sebagai badan komunikasi baru antara pemerintah Indonesia dengan FIFA dan AFC. Tujuannya adalah agar federasi sepak bola dunia itu mencabut sanksi terhadap sepak bola Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement