Kamis 05 Nov 2015 09:54 WIB

PKS 'Bergerak' ke Desa

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Joko Sadewo
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri (kedua kiri), Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid (kanan), dan anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Tifatul
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri (kedua kiri), Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid (kanan), dan anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Tifatul

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mendukung hadirnya Undang-Undang (UU) Desa agar menghadirkan kutub-kutub pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi para pemuda yang tinggal di pedesaan.

"Tahun lalu, kita mengesahkan UU Desa. Ini adalah spirit agar desa menjadi pusat pertumbuhan, pusat keunggulan," kata Iman, Rabu, (4/11).

PKS ingin mendorong kader-kadernya untuk menyukseskan spirit dari UU Desa tersebut.  Makanya Mukernas ke-4 PKS memutuskan program Penguatan Pemuda dalam Pembangunan Desa dan Perbatasan.

"Ini menjadi concern kami tak hanya desa namun juga perbatasan harus diperhatikan dan dibangun," ujarnya.

Iman berharap dengan adanya program yang langsung berhubungan rill masyarakat seperti ini, pertumbuhan ekonomi tidak hanya berpusat kota, tapi juga berada di desa.

“Dengan cara itu kami berharap bahwa pusat-pusat pertumbuhan yang menjadi daya tarik masyarakat tidak lagi di kota tetapi ada di desa. Ini penting untuk mencegah urbanisasi yang terus-menerus," kata Iman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement