Jumat 06 Nov 2015 19:04 WIB

Bawa Bukti Dugaan Korupsi, FPI Laporkan Ahok ke KPK

Rep: c20/ Red: Muhammad Subarkah
Gedung KPK
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sayap organisasi FPI, Front Mahasiswa Islam mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Organisi pimpinan Ali Alatas itu datang untuk melaporkan dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ali mengakui pihaknya membawa sejumlah dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti berupa laporan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Salah satunya, kata Ali, adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia,  total kerugian negara dalam pemberian lahan RS Sumber Waras itu  hampir Rp 2 triliun.

“Ini semua dari BPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sambil menunjukkan lembaran-lembaran dokumen yang dibawanya ke KPK, Jumat (6/11).

Selain ke KPK, Ali mengatakan pihaknya juga telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polda Metro Jaya. Ali berharap aparat penegak hukum dapat menjerat Gubernur Pemprov DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kita udah lapor ke Polda kemarin, baru ke KPK. Kita enggak akan berhenti di sini. Kita akan melakukan banyak gerakan," ujar Ali.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana juga menyambangi KPK. Saat itu, para anggota DPRD tersebut juga menyampaikan hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI soal adanya kerugian negara dalam pembelian tanah RS Sumber Waras Jakarta. Lulung mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pansus, kerugian negara yang diakibatkan pembelian rumah sakit itu sebesar Rp 191 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement