Jumat 06 Nov 2015 22:40 WIB

Kadinsih DKI: Antrean Truk Sampah Akibat Pembatasan Operasional

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan pembatasan jam operasional truk sampah berdampak pada antrian truk di pintu masuk menuju Bantargebang.

Ia melanjutkan, mengingat jam yang diberlakukan sama antara jalur Bekasi Barat dengan Cileungsi yang biasa dilalui truk. Karenanya di jalan utama masuk ke Bantargebang ada penumpukan truk sampah.

Isnawa menjelaskan, dalam satu hari sejak pembatasan waktu, antrian truk bisa mencapai delapan kilometer. Ini berdampak pada terlambatnya truk kembali ke Jakarta untuk menganbil sampah.

"Misalnya truk yang ke seribu itu sudah nggak bisa balik karena sudah kepotong waktunya sudah jam lima pagi nggak boleh lewat jadi nginep disana. Mesti nunggu jam sembilan malam lagi untuk pulang dan ngambil sampah lagi," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (6/11).

Dalam sehari, kata dia, jika normal seribu truk bisa dimaksimalkan untuk mengangkut sampah dari Jakarta ke Bantargebang.

Namun dengan pemberlakuan sistem ini, truk yang beroperasi hanya sampai 400 unit. Tentu ini berdampak pada penurunan volume sampah yang terangkut.

Ia menyebutkan di Jalan  Narogong yang menjadi akses utama masuk ke Bantargebang banyak truk sampah yang antri. Hal ini ditakutkannya akan menuai kembali aksi protes dari warga sekitar.

Tapi kondisi itu dinilainya tidak dapat terelakkan akibat aturan tersebut. Karena jam yang diberlakukan dua pemerintah kabupaten bersamaan.

Isnawa meminta masyarakat maklum dengan keadaan seperti ini jika sampah yang diangkut telat atau menumpuk. Karenanya ia mengatakan bersama dengan pejabat Pemprov DKI lainnya sudah menggelar pertemuan dengan pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor.

Nantinya akan ada pembaharuan kerja sama untuk memberi solusi atas persoalan sampah ini. Perjanjian yang masih dalam pembahasan ini diharapkan dapat menguntungkan masing-masing pihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement