REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan pihak-pihak yang mengajukan mantan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional, harus bersikap objektif.
"Beliau pernah tersangkut kasus hukum seperti kasus Yayasan Super Semar. Artinya jangan sampai kalau mengusulkan beliau jadi pahlawan, justru menimbulkan polemik baru," katanya, Senin (9/11).
Namun demikian, ia menilai memunculkan usul Soeharto menjadi pahlawan juga penting. Ini, kata dia, setidaknya untuk mengetahui bagaimana respons publik. (baca juga: Soeharto Dinilai Layak Dapatkan Gelar Pahlawan)
Setiap warga, ujar Nasir, berhak untuk mencalonkan tokoh mana saja untuk menjadi pahlawan asal memenuhi syarat. Namun, sambungnya, pemerintah harus melakukan pengkajian dan penelusuran dulu sebelum mengangkat seseorang jadi pahlawan nasional.
"Biasanya yang melakukan penelusuran ini dari Kementerian Sosial. Nanti hasil kajian, seminar soal usulan pahlawan disampaikan ke Kemensos," terang Nasir.
Setelah dikaji, ditelusuri, dan dipelajari, jelasnya, nanti hasilnya bergantung keputusan pemerintah. "Presiden yang memutuskan seseorang nanti bisa jadi pahlawan atau tidak," kata Nasir.