Selasa 10 Nov 2015 07:37 WIB

Pagi Ini Masyarakat Diimbau Matikan Mesin Kendaraan Pada Pukul 08.15

Rep: c39/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki jalur cepat di jalan Letjen Surapto Jakarta.
Foto: Republika/Darmawan
Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki jalur cepat di jalan Letjen Surapto Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menghormati hari pahlawan beberapa instansi pemerintah mengajak masyakarat untuk mematikan semua mesin kendaraan pada Selasa (10/11) pagi ini, pukul 08.15 WIB.  

Pengheningan cipta tersebut akan dilakukan selama beberapa detik, ada yang menginformasikan 60 detik dan ada yang  45 detik. Namun, hal itu tidak begitu penting karena yang terpenting adalah waktu penghormatannya tersebut.

”Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, mari kita mengheningkan cipta selama 45 detik secara serentak pada 10 november 2015 pukul 08.15 waktu setempat,” Tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (disingkat Kemkominfo RI) dalam sebuah sms yang disebar kepada masyarakat, Selasa (10/11) pagi pukul 6.41 WIB

Sementara, Polda Metro Jaya juga menghimbau dalam surat edaran yang berbunyi, "Bersama ini diinformasikan kedapa Ir/Dir/Ka bahwa dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2015 untuk menghentikan sesaat setiap kendaraan bermotor yang ada di beberapa jalan protokol untuk dapat melakukan hening cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB.”

Bentuk penghormatan ini berdasarkan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat dari Kementerian Sosial RI No 96/MS/B/10/2015 tanggal 9 Oktober 2015 tentang izin menghentikan kendaraan bermotor dalam rangka hening cipta Hari Pahlawan.

Mari kita heningkan cipta sejenak, Pengheningkan cipta dimulai..!!!.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement