REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pasar penampungan sementara yang digunakan pedagang Pasar Sukodono, di tanah kas desa (TKD) Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedatangannya langsung dikerubuti puluhan pedagang pasar.
Para pedagang menyapa Bambang Haryo dan langsung mengeluhkan mengenai biaya sewa relokasi mereka di pasar penampungan sementara tersebut. Pedagang merasa biaya sewa untuk pembagunan lapak atau kios dan biaya pengurukan yang ditanggung para pedagang sendiri secara swadaya itu seharusnya ditanggung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Pak Bambang mohon di bantu Pak rakyat kecil ini, kita harus menggunakan biaya kita sendiri untuk membangun kios hingga biaya penggurukan tempat berjualan sementara kita ini. Setiap petak yang berukuran satu meter kali dua sampai tiga meter ini saya harus membayar sewa 500 ribu per bulan," ujar Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Sukodono, Achmad Fauzi.
Fauzi memaparkan, jika sekitar 400 pedagang mengumpulkan uang secara swadaya untuk membeli urukan dengan ketinggian mencapai 30 cm, Dan, pedagang juga secara swadaya membuat izin ke Dinas PU Pengairan dan pemasangan meteran di PLN.
“Pedagang Pasar Sukodono, memang mau direlokasi untuk menempati pasar penampungan sementara ini. Karena waktu itu kita diberi batas waktu yang mepet untuk mencari tempat penampungan pasar karena pasar Sukodono mau dibangun," katanya.
Fauzi melanjutkan, waktu itu pedagang diminta membersihkan kios tepat pada bulan Ramadhan. "Dan pedagang memang menolak, Alasanya karena memang waktu itu kan ramai pembeli mendekati Idul Fitri, Mangkanya pedagang baru pindahan paska Hari Raya Idul Fitri 2015 atau sekitar awal Oktober 2015 kemarin.”
Menanggapi curhatan pedagang itu, politikus Partai Gerindra tersebut menilai seharusnya relokasi pedagang Pasar Sukodono didampingi dana APBD Kabupaten Sidoarjo. Hal itu agar pedagang tak menanggung biaya pemindahan itu secara swadaya seperti yang sudah terlanjut terjadi saat ini.
“Saya akan meminta Dinas Pasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo agar mengalokasikan anggaran untuk dana pengganti anggaran relokasi warga yang dikeluarkan," kata pengusaha angkutan laut itu.
"Tetapi tetap harus dapat persetujuan Bappeda, inspektorat dan bupati, Karena pedagang mau ditempatkan pasar penampungan itu sudah luar biasa. Apa-apaan kalau dinas tak mengeluarkan anggaran sama sekali dalam relokasi pedagang ini, Ini jelas ada yang salah,” imbuhnya.