Kamis 12 Nov 2015 13:16 WIB

Ahok Tetap tak Mau Perbaharui Perjanjian Kerja Sama Godang Tua Jaya

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap yakin tidak ingin bekerja sama dengan PT Godang Tua Jaya untuk mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi.

Basuki juga tetap tidak mau mengambil alternatif baru seperti memperbaharui adendum kerja sama dengan perusahaan tersebut. "Gak usah (memperbaharui perjanjian)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/11).

Menurutnya perjanjian kerja sama sebelumnya sudah salah. Di mana penambahan pasal yang ditetapkan bukan atas dasar keputusannya. Melainkan dilakukan oleh dinas kebersihan. Ahok tetap yakin akan memutus kontrak pada 2016 mendatang.

Pasalnya Godang Tua Jaya tidak melaksanakan proyek investasi sesuai perjanjian. Meski demikian, sebelum kontrak diputus, Pemprov DKI tetap membayar uang tipping fee Godang Tua Jaya. Untuk sampah-sampah Ibu Kota yang dibawa ke Bantargebang beberapa bulan ke depan.

Mantan Bupati Belitung Timur ini yakin akan mengolah sendiri sampah di Bantargebang. Dengan begitu Pemprov DKI dinilai jauh lebih untung apalagi tanah tersebut memang milik Jakarta. "Kita ambil alih kerja sendiri. Kenapa ini lebih mudah tahu enggak? Tanah milik siapa sertifikat? DKI," ujarnya.

Menurutnya mengolah sendiri jauh lebih menguntungkan. Dibanding pengelola yang dipasarahkan tidak menjalankan perjanjian sehingga berdampak buruk pada pengelolaan sampah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement