REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Pemerintah Israel kembali mengeluarkan perintah pembongkaran beberapa rumah warga Palestina di Yerusalem Timur.
Pembongkaran ini terkait tuduhan Israel, beberapa warga Palestina di kawasan ini yang terlibat penyerangan sebuah bus Israel pada Oktober 2015 lalu.
Salah satu rumah warga Palestina, Bahaa Elayyan (22 tahun) pemuda yang tewas ditembak tentara Israel pada 13 Oktober karena tuduhan pembunuhan tiga warga Israel.
Dilansir dari Maannews, Muhammad, ayah Bahaa Elayyan mengatakan, pemerintah Israel melalui surat perintah pembongkaran itu memberikan batas waktu hingga Jumat (13/11) untuk melakukan banding.
"Pembongkaran ini merupakan aturan hukuman terbaru oleh pemerintah Israel kepada warga yang memiliki pemuda terlibat perlawanan dengan Israel," katanya, Kamis (12/11).
Rumah warga Palestina yang akan dirobohkan berada di dua rumah susun tiga lantai yang selama ini menjadi hunian keluarga Muhammad.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya telah memerintahkan percepatan penghancuran rumah warga Palestina, sebagai hukuman atas beberapa serangan di wilayah Israel. Israel menghadapi banyak serangan sejak Oktober lalu oleh pemuda Palestina atas protes aksi militer Israel yang menduduki wilayah Masjidil Aqsa.