Sabtu 14 Nov 2015 09:13 WIB

NU Gelar Pengadilan Sejarah dengan Tersangka Pemerintah Belanda

 Pasukan Westerling mengumpulkan warga  desa di Sulawesi Selatan  untuk diintrogasi dan ditembak.
Foto: Perpusnas.go.id
Pasukan Westerling mengumpulkan warga desa di Sulawesi Selatan untuk diintrogasi dan ditembak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejarawan sekaligus peneliti kasus pemberontakan PKI 1948 dan 1965, Agus Sunyoto, menyatakan sekarang pihaknya tengah merancang sebuah forum pengadilan semua pelanggaran HAM yang pernah terjadi dalam sejarah  Indonesia. Forum panel tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

‘’Jadi kalau mereka bisa tersangkakan Indonesia sebagai pelaku kejahatan 1965, maka kami juga akan tersangkakan pemerintah Belanda. Bahkan kami akan posisikan Belanda sebagai pelaku utama akan semua tindakan biadabnya selama menjajah di Indonesia.Kita akan buktikan bahwa tidak hanya orang kulit putih saja yang bisa mengadili orang kuiit berwarna atas kasus kejahatan HAM. Kita akan meletakan keadilan dan sekaligus membuat terobosan baru atas forum pengadilan HAM yang tak hanya bisa digelar di negara orang-orang kulit putih,’’ kata Agus ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (14/11).

Agus kini menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Lembaga Seni Budaya Muslimin Nahdlatul Ulama (PP Lesbumi NU). Dia sangat intens meneliti mengenai soal pembantaian para kiai dan santri pada Pemberontakan PKI 1948 dan peristiwa di seputaran kasus G30S/PKI.

Sampai hari ini, lanjut Agus Sunyoto, orang kulit putih atau negara-negara barat selalu merasa lebih beradab atau unggul dari negara-negara berkembang seperti Indonesia. Padahal justru merekalah yang membuat segala tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di negara di dunia ketiga dengan melakukan penjajahan dan selalu ikut dalam setiap munculnya kekacauan yang terjadi di negara-negara tersebut.

‘’Jadi nantinya Belanda akan kami tuntut, tak hanya keterlibatannya dalam kasus Pemberontakan PKI 1948 di Madiun dan meletuskan G30S/PKI, NU juga akan menuntut seluruh aksi pelanggaran HAM mereka selama masa penjajahan, perang kemerdekaan, dan kasus serupa lainnya pasca pengakuan kemerdekaan,’’ ujarnya seraya mengatakan bahwa tuntutan NU ini menjadi  sangat serius rakyat Indonesia tahu bahwa sampai hari ini Pemerintah Belanda belum mengakui secara resmi atau de jure bahwa 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement