REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan dari pemerintah untuk mendalami hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
"Kami menunggu hasil audit petral dan pertemuan Menteri BUMN dengan ESDM," kata Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi.
Ia mengakui sampai saat ini, KPK belum mendapat data terkait audit forensik Petral. Oleh sebab itu, lanjut Indriyanto, KPK belum mengetahui detail persoalan hukum menyangkut petral.
(Baca: Rizal Ramli: Bawa Audit Petral ke Proses Hukum)
Menurutnya, bila laporan tersebut telah dilimpahkan, maka KPK akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut. "Semua penegak hukum dipastikan siap melakukan pemeriksaan bila diperlukan legal action, terutama KPK," ujar Indriyanto.
(Baca: Demokrat Tantang Menteri ESDM Buka Hasil Audit Petral)