Senin 16 Nov 2015 15:36 WIB

Pasutri ini Potong Alat Vital dan Bakar Sopir Travel di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung menangkap Rudi Efendi dan Nuriah, pasangan suami-istri (pasutri) pelaku pembunuhan terhadap Rudi, seorang sopir travel di Kampung Penumangan Lama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung.

Setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku kemudian membakar mayat korban di dalam mobil Daihatsu Xenia milik korban. Tidak sampai disitu aja, Rudi Efendi juga memotong alat kelamin korban.

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, petugas berhasil menciduk kedua tersangka pasutri pada Ahad (15/11).

"Keduanya membakar Rudi di dalam mobil korban," kata Edward di Bandar Lampung, Senin (16/11).

Menurut Kapolda, aksi pembakaran dan pembunuhan korban terjadi pada 4 Oktober lalu, dipicu dengan sakit hati pada korban. Korban diketahui telah memerkosa Nuriah, sebelum menikah dengan Rudi Efendi sebulan lalu.

Kejadian ini terungkap, setelah Nency, istri korban kehilangan kontak dengan korban. Bersama mertuanya, ia mendatangi lokasi terbakarnya mobil Daihatsu Xenia di tempat kejadian perkara (TKP). Nency memperkirakan itu mayat suaminya.

"Korban adalah sopir travel," kata Kapolda.

Di tubuh korban yang terbakar, alat vitalnya sudah putus, kening dan telinganya memar, Bukan itu saja, pengakuan tersangka, Rudi Efendi, telah memakan alat vital korban, dengan cara menggorengnya sebelumnya.

Tindakan ini untuk menutupi kekesalan kepada korban yang telah memperkosa calon istrinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement