Senin 16 Nov 2015 17:34 WIB

Pengesahan APBD 2016 Dibatalkan Sepihak, Wali Kota Cirebon Walk Out

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
  Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) menyampaikan pidato saat sidang paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) menyampaikan pidato saat sidang paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis melakukan walk out dalam sidang paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (16/11). Sikap itu sebagai bentuk protes dibatalkannya agenda sidang pengesahan RAPBD menjadi APBD 2016 secara sepihak oleh ketua DPRD. 

Seharusnya, ada lima agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna itu. Yakni, Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2016, Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada PT BPD Jabar Banten, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon tahun 2013-2018 dan Pengesahan RAPBD menjadi APBD Kota Cirebon 2016.

Namun saat sidang dimulai, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno hanya membacakan empat rencana acara rapat paripurna tanpa menyertakan Pengesahan RAPBD menjadi APBD 2016. Hal itu langsung memicu interupsi dari seorang anggota dewan dari fraksi Demokrat, M Handarujati Kalamullah.

"Ini ada apa? Kenapa dibatalkan?" tanya Handaru. 

Interupsi serupa disampaikan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. Dia pun memprotes pembatalan agenda tersebut. "Saya tidak pernah mendapatkan konfirmasi apa pun terkait penundaan ini," kata Azis. 

Azis pun menyatakan walk out dari sidang paripurna tersebut. Dia kemudian beranjak dan bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD, Eti Herawati. Sedangkan, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno hanya dilewatinya begitu saja. 

Sikap walk out wali kota pun mendapatkan dukungan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hadir di sidang paripurna tersebut. Mereka juga turut keluar dari ruangan sidang mengikuti wali kota. Edi Suripno akhirnya memutuskan untuk menunda sidang paripurna hingga waktu yang belum ditentukan. 

Ditemui usai sidang, Edi menyatakan sudah meminta sekretaris dewan (sekwan) untuk menyampaikan pembatalan pengesahan RPABD menjadi APBD 2016 kepada wali Kota Cirebon. Dia berdalih, pembatalan agenda itu dikarenakan belum adanya kesepakatan antara TAPD dengan Banggar DPRD Kota Cirebon. 

"Kalau saya paksakan untuk disahkan hari ini, nanti saya akan diinterupsi oleh fraksi-fraksi lainnya," tutur Edi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement