Senin 16 Nov 2015 19:09 WIB

Penumpang KM Wihan tak Tercatat di Manifest

Rep: Andi Nurroni/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang dokter berada disamping daftar penumpang yang menjadi korban KM Wihan Sejahtera tujuan Pelabuhan Bajo, NTT, yang tenggelam di Teluk Lamong di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/11). (Antara/Zabur Karuru)
Seorang dokter berada disamping daftar penumpang yang menjadi korban KM Wihan Sejahtera tujuan Pelabuhan Bajo, NTT, yang tenggelam di Teluk Lamong di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/11). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tragedi tenggelamnya KM Wihan Sejahtera jurusan Surabaya-Labuan Bajo mulai memunculkan tanda tanya. Ada simpang siur informasi terkait jumlah penumpang.

Kepala Syahbandar Utama Tanjung Perak Rudiana sebelumnya menginformasikan, total penumpang dan awak kapal yang tercatat pada formulir data penumpang atau manifest berjumlah 173 orang. Namun kemudian, pernyataan Kepala Syahbandar tersebut terbantahkan ketika para pewarta mendapatkan salinan formulir data penumpang yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Perak.

Dalam dokumen tersebut, jumlah penumpang hanya tercatat 27 orang dewasa. Sementara jumlah awak kapal sendiri tertulis 25 orang. Bila dijumlah, maka total individu yang berada dalam kapal seharusnya adalah 52 orang.

Namun fakta di lapangan, ada lebih 100 penumpang dievakuasi dari KM Wihan Sejahtera ke terminal Gapura Surya Nusantara di Pelabuhan Tanjung Perak. Di antara penumpang dan awak kapal yang dievakuasi ada beberap anak-anak. Mereka jelas tidak tercatat pada formulir data penumpang. (Baca Juga: KM Wihan Sejahtera Tenggelam, Penumpang Berloncatan ke Laut).

Dimintai klarifikasi soal temuan tersebut, Kepala Syahbandar Utama Tanjung Perak Rudiana  akhirnya mengakui adanya perbedaan antara angka penumpang yang tercatat dengan kenyataan di lapangan.

"Memang benar ada perbedaan. Itu kami sedang selidiki," ujar Rudi kepada Republika.co.id, Senin (16/11).

Menurut Rudi, harusnya hal tersebut tidak boleh terjadi. Setiap orang yang ada di dalam kapal, harus tercatat secara resmi.

Angka 173 penumpang dan awak kapal yang disampaikan sebelumnya, menurut Rudi, merupakan hasil pendataan setelah evakuasi penumpang dan awak kapal. Formulir data penumpang atau manifest pelayaran KM Wihan Sejahtera  ditandatangani tiga pihak, yakni petugas pos dari Syahbandar, Anang, Nakhoda, Asep Hartono, serta Manajer PT Trimitra Samudra, Istikhomah. PT Trimitra Samudra sendiri merupakan pemilik KM Wihan Sejahtera.

Sementara dokumen lainnya, Surat Persetujuan Berlayar bernomor NI/APN/582/XI/2015 yang menjadi satu bundel dengan formulir data penumpang ditandatangani oleh petugas Syahbandar Tanjung Perak bernama Nur Kholis.

Hingga kini, pihak PT Trimitra Samudera sendiri belum memberikan pernyataan. Menurut Kepala Syahbandar Utama Tanjung Perak Rudiana, hasil koordinasi menyepakati, informasi disampaikan satu pintu melalui dirinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement