REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan masjid di Manokwari, Papua Barat, yang sempat ditolak oleh masyarakat sekitar kini sudah bisa diselesaikan. Kini, pembangunan masjid tersebut sudah pada tahap pemasangan kubah.
"Yang melakukan aksi itu justru bukan warga asli, mereka semua pendatang. Mereka menyebutkan kalau tanah (untuk pembangunan masjid) itu tanah Injil. Padahal, tidak ada seperti itu," kata Kasie Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Papua Barat Malikin Kosepa saat ditemui di Rakernas Perwakafan di Jakarta, Senin (17/11).
Aksi penolakan tersebut, jelas Malikin, bukan karena konflik agama. Ia menduga, aksi penolakan tersebut dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dengan motif pilkada.
Malikin pun membeberkan sejumlah bukti bahwa tak ada motif terkait agama dalam kasus tersebut. “Justru yang menghalangi aksi tersebut adalah kepala suku setempat, di mana kepala suku itu seorang Kristiani,” ujarnya. Menurut aturan adat, Malikin menyebutkan tanah tersebut merupakan milik kepala suku, bukan tanah Injil.
Aksi tersebut mereda setelah dilakukan duduk bersama antara pihak pendemo dengan Kapolda Papua Barat bersama kepala suku dan pihak pemerintah. Semua pihak melakukan kesepakatan setelah panitia masjid menyelesaikan segala persyaratan sesuai aturan yang berlaku.