Selasa 17 Nov 2015 19:13 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk di Sukabumi

Rep: Riga Iman/ Red: Indah Wulandari
 Pencurian Mobil
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pencurian Mobil

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap belasan pencuri mobil di wilayah Sukabumi.

‘’ Hasil penyelidikan intensif selama ini berhasil mengungkap jaringan pencuri spesialis kendaraan roda empat,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada wartawan di Kantor Polres Sukabumi Kota Selasa (17/11). 

Jumlah tersangka yang diamankan mencapai sebanyak 13 orang yang terdiri atas tiga kelompok. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 20 unit kendaraan roda empat yang sudah dipotong bagiannya.

Modus para pelaku setelah melakukan pencurian, ujarnya,  langsung memotong kendaraan dan diambil onderdilnya untuk dijual. Jenis kendaraan yang diincar adalah mobil bak terbuka dan minibus serta truk.

Selain onderdil mobil hasil curian, kata Diki, polisi juga menyita tiga unit mobil yang masih utuh. Dalam menjalankan aksinya terang dia, para pelaku menggunakan alat seperti kunci letter T berikut anak kuncinya, mesin bor, dan kunci kontak.

Diki mengungkapkan, para pelaku membuka mobil dengan mengebor bagian kunci mobil. Selanjutnya, mereka memakai soket untuk menyambung kabel agar menghidupkan kendaraan.

“Dari satu kendaraan hasil curian mereka jual Rp 15 juta,’’ terang Diki.

Para pelaku pun  dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement