REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan menghargai inisiatif dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara.
"Pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini," kata Presiden Joko Widodo ketika memulai Rapat Terbatas tentang RUU Wawasan Nusantara di Kantor Presiden, Selasa (17/11).
Menurut presiden, masalah wawasan nusantara bagi negara kepulauan seperti Indonesia merupakan hal yang sangat penting. Untuk bisa memberikan pandangan dan menentukan sikap yang tepat terkait RUU ini, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri untuk mempelajari secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi serta implikasi dari RUU ini.
"Saya minta RUU ini dikaji dengan cermat dan hati-hati dengan merujuk pada konstitusi serta mempertimbangkan semual aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan historis," ujarnya.
Rapat Terbatas ini dihadiri Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.