Kamis 19 Nov 2015 09:01 WIB

Tunggu Ojek, Diana Dijambret

Rep: c 21/ Red: Indah Wulandari
Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Hati-hati dan waspadalah saat berada di pinggir jalanan ibu kota. Jika lengah, aksi kriminal bakal menimpa, seperti yang dialami Diana  di Jalan Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (18/11) malam.

Saat sedang menunggu ojek, Diana dihampiri oleh dua lelaki Syahroni dan Ari. Ternyata, keduanya  langsung merebut tas laptop milik korban yang tengah dijinjing.

"Setelah pelaku merampas laptop korban, pelaku langsung kabur melarikan diri. Kemudian korban langsung melapor ke kepolisian terdekat dan petugas langsung bergerak," ujar Kasub Bag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah, Kamis (19/11).

Husaimah memerinci, setelah para pelaku merampas laptop, mereka mampir di warung kopi di Stasiun Pondok Kopi, Jakarta Timur. Mereka pun langsung diringkus. Sayangnya, petugas kepolisian hanya berhasil membekuk Syahroni, sedangkan Ari kabur.

Syahroni akhirnya digelandang petugas kepolisian ke Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur. Anggota kepolisian juga menyita sebuah laptop hasil penjambretan.

Setelah menangkap Syahroni, pihak kepolisian juga akan melakukan pengejaran terhadap Ari. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement