Jumat 20 Nov 2015 13:42 WIB

Akhir November, Petani Ciamis Tanam Serempak

Rep: c01/ Red: Friska Yolanda
Petani menanam padi di kawasan persawahannya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Petani menanam padi di kawasan persawahannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Memasuki musim hujan, para petani di Kabupaten Ciamis mulai mengolah lahan dan menanam padi. Akhir November ini akan dimulai musim tanam serempak. Kendati pasokan air di musim hujan cukup, intensistas yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan banjir dan merendam lahan pertanian.

Kepala Bidang Sumberdaya, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Ciamis Tini Rastini Wati mengatakan, musim tanam padi di Kabupaten Ciamis sudah dimulai. Sebagian ada yang sudah menanam di pekan keempat Oktober dan pekan pertama November. Tapi, belum serempak. Menurutnya, tanam serempak kemungkinan dimulai akhir November.

Mereka yang sudah menamam duluan, biasanya memiliki lahan pertanian yang terjamin pengairannya. Akan tetapi, meski pasokan air di musim hujan sangat melimpah, petani khawatir intensitas hujan yang tinggi akan membuat lahan pertanian kebanjiran.

"Biasanya di musim hujan tanaman padi terserang hama penyakit dan banjir," kata Tini kepada Republika.co.id, Jumat (20/11).

Lahan pertanian yang kebanjiran akan berdampak tidak baik pada tanaman padi. Apalagi, padi yang baru ditanam. 

Tini menjelaskan, banyak lahan pertanian di Ciamis yang kerap kebanjiran saat musim hujan. Salah satunya lahan pertanian di Kecamatan Purwodadi.

Tini menerangkan, Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis tahun ini berupaya untuk menanggulangi masalah banjir yang melanda lahan pertanian. Di daerah yang sering kebanjiran akan disediakan pompa air. Pompa tersebut digunakan untuk membuang air yang berlebihan dari sawah.

"Mudah-mudahan upaya ini berhasil karena baru mau pengerjaan," ujar Tini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement