REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengakui MKD bertemu dengan Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti untuk membahas tentang kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto.
"Kita konsultasi pada Kapolri bagaimana cara kita memvalidasi rekaman yang disampaikan Pak Menteri ESDM," katanya, Jumat (20/11).
Ia mengatakan hasil dari konsultasi itu, Kapolri menyarankan agar MKD bertanya langsung pada Setnov ketika sidang pelanggaran kode etik digelar. "Ditanyakan saja apakah suara tersebut merupakan suara bersangkutan yang disebut-sebut atau bukan," katanya.
(Baca juga: MKD: Rekaman dan Transkrip Sama)
Jika yang bersangkutan menyanggah, maka MKD bisa meminta bantuan kepada Polri untuk memvalidasi rekaman secara lebih tepat. Kapolri pun, lanjut dia, sudah menyatakan kesanggupannya untuk membantu.
Sebelumnya Kementerian ESDM menyerahkan bukti rekaman suara percakapan pencatutan nama Jokowi-JK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (18/11).
Mewakili Menteri Sudirman Said yang sedang ke luar negeri, staf khusus Menteri ESDM Said Didu menyerahkan file rekaman suara itu ke Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen.
Dalam jumpa pers, Said menunjukkan sebuah flash disk berwarna putih tempat file rekaman suara itu disimpan. Flash disk itu diambilnya dari sebuah amplop cokelat tertutup berukuran sekitar 20x15 cm yang ia buka di hadapan awak media. Kendati demikian, Said menolak memperinci isi file tersebut.