Jumat 27 Nov 2015 16:58 WIB

Teladan Nabi Zakaria dan Isya Binti Faqudza

Rep: Sri Handayani/ Red: Agung Sasongko
Perempuan Sholehah (ilustrasi)
Foto: Reuters
Perempuan Sholehah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak ada yang mustahil bagi Allah SWT jika Dia telah menghendaki sesuatu. Kekuasaan ini ditunjukkan melalui kisah Nabi Zakaria dan istrinya, Isya binti Faqudza. Perempuan yang telah divonis mandul ini bisa mengandung dan melahirkan berkat doa suaminya dan kebesaran Allah SWT.

Nabi Zakaria AS diutus oleh Allah SWT untuk berdakwah di kalangan Bani Israil. Sayangnya, upaya ini tak kunjung membuahkan hasil. Sangat sedikit kaum Bani Israil yang akhirnya memeluk Islam karena bujukan Zakaria AS.

Salah satu dari yang sedikit itu ialah Isya binti Faqudza. Nabi Zakaria AS akhirnya memutuskan untuk menikahinya. Menikah dengan gadis Bani Israil tak lantas mempermudah proses dakwah yang diembannya. Penduduk kaum ini tetap berpegang pada keyakinan lamanya yang penuh maksiat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement