Rabu 02 Dec 2015 22:42 WIB

Ditemukan Jamu Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Jamu ilegal dimusnahkan. Ilustrasi.
Foto: Antara
Jamu ilegal dimusnahkan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM di Surabaya melaksanakan Operasi Gabungan Nasional. Operasi tersebut bertujuan untuk mengamankan produk obat dan makanan illegal.

Tim yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan, Siti Amanah, bersama petugas Korwas PPNS Polda Jawa Timur dan Petugas Direktorat Reskoba Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi.

 

Dalam kegiatan yang digelar pada akhir November 2015, dari rumah tersangka 'M' di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya dan pabrik jamu illegal di Dusun. Sumber Ayu Ds. Sumber Beras Kec. Muncar Kab. Banyuwangi milik tersangka “O”, tim penyidikan menemukan obat tradisional tanpa izin edar, label dan kemasan jamu ilegal, temuan tersebut sebanyak 53 item 19.004 pcs dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp. 233 juta rupiah.

 

Terhadap temuan tersebut di atas dilakukan penyitaan dan tersangka selanjutnya diminta keterangan untuk penelusuran dan pengembangan kasus lebih lanjut. Petugas akan memproses kasus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya petugas Balai Besar POM di Surabaya akan menelusuri lebih lanjut ke sumbernya serta terus meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan illegal dan atau produk yang tidak memenuhi syarat untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement