Senin 07 Dec 2015 12:15 WIB

Periksa Setnov, Sidang MKD Digelar Terbuka

Rep: c14/ Red: Esthi Maharani
Setya Novanto
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan sidang MKD yang akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu pada Senin (7/12) ini, akan berlangsung secara terbuka.

"Saya minta terbuka saja. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Tidak ada rahasia negara di sini," katanya, Senin (7/12). 

Apalagi, lanjutnya, pada dua persidangan MKD sebelumnya berlangsung secara terbuka. Jika sidang kali ini digelar tertutup justru akan menjadi janggal dan menjadi pertanyaan publik.

(Baca juga: Sudirman Said: Keterangan ke Kejagung Sama dengan ke MKD)

Menurut Junimart, kalau dalam persidangan di MKD Setya Novanto meminta agar sidang berlangsung tertutup, maka pimpinan MKD akan menanyakan kepada Novanto, apa alasannya.

"Kalau tidak ada rahasia, kenapa harus tertutup. Dua sidang sebelumnya sudah berlangsung terbuka. Kalau sidang ketiga tertutup, maka akan menjadi pertanyaan publik," ucapnya.

Kedua sidang MKD sebelumnya, yakni memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu pada Rabu (2/12) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia pada Kamis (3/12).

MKD menjadwalkan akan memeriksa Ketua DPR RI Seyta Novanto sebagai teradu pada Senin, mulai pukul 09.00 WIB, namun Novanto meminta pengunduran waktu sampai pukul 13.00 WIB, karena ada kegiatan ditempat lain.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement