REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPP kubu Rommy membantah telah melakukan pergantian anggota MKD dari Fraksi PPP. Kubu Rommy juga mengaku tidak pernah mengirimkan surat pergantian ke pimpinan DPR.
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengatakan DPP PPP dan Fraksi PPP DPR tidak mengetahui adanya pergantian MKD pagi ini. Bahkan, ia mengaku tidak pernah mengirimkan surat pergantian dari Zainut Tauhid menjadi Dimyati Natakusumah, ke pimpinan DPR.
"Jangankan kirim surat pergantian ke Pimpinan DPR, tahu saja tidak," kata Rommy dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (7/12).
Rommy menjelaskan ia baru mendapatkan informasi beberapa menit yang lalu, justru dari konfirmasi yang ditanyakan sejumlah pihak, dan mempertanyakan dasar pimpinan DPR mengganti keanggotaan MKD dari PPP. Hasrul Azwar selaku Ketua Fraksi, lanjut Rommy, menegaskan tidak pernah mengirimkan surat apapun.
Ia berpendapat kalaupun ada surat pergantian dari fraksi Djan Faridz, surat itu tidak sah untuk mengganti anggota MKD dari Fraksi PPP. Selain itu, Rommy meminta para pimpinan DPR dan khususnya anggota MKD, untuk tidak melakukan tindakan apapun yang bisa diartikan perlawanan terhadap moralitas publik.
Rommy menekankan sidang dan keanggotaan MKD tidak sekadar pertaruhan nama Mahkamah Kehormatan Dewan, melainkan pertaruhan bagi nama Dewan Perwakilan Rakyat itu sendiri. Ia menambahkan tindak tanduk MKD dan DPR akan menjelaskan dengan sendiri, apakah mereka mewakili kehendak rakyat atau tidak.