REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seratusan orang yang berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat Aset Bangsa (AMPPAB) dan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti-Korupsi (AMPAK) melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Kamis (10/12). Akibat aksi demontrasi tersebut sempat membuat arus lalu lintas menjadi terganggu.
Dalam aksi demontrasi, massa pendukung Setnov itu meminta supaya Mabes Polri segera menangkap Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Namun saat massa itu ditanya apakah mereka mengenal dengan sosok Setya Novanto, mereka mengaku tidak mengenalnya.
"Tidak, kami tidak mengenal Setnov," katanya Koordinator Aksi, Ello Ahmad, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1012), memberikan dalih.
Walau tak mengenai sosok Setnov namun Ello bersama massa secara lantang mendesak pihak kepolisian menangkap pihak yang sudah melaporkan ketua DPR RI itu agar segera ditangkap. "Tangkap dan periksa (Menteri) Sudirman dan (Presdir PT Freeport) Maroef. Kami mau melaporkan mereka. Mabes Polri harus segera memproses," ujar Ello.
Ello mendesak Polri untuk segera menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut Ello, keduanya tidak berwenang melakukan penyadapan. "Yang berwenang melakukan penyadapan kan para penegak hukum," ujarnya.
Dalam aksinya, selain meneriakkan sejumlah yel-yel, mereka juga membawa beberapa papan bergambar wajah Sudirman dan Maroef yang dibubuhi gigi taring dan bercak darah. "Dua orang itu vampir, bisa menggigit," katanya.
Akibat aksi demonstrasi tersebut, suasana arus lalu lintas di depan Mabes Polri sempat terhambat. Sebelumnya dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Menteri ESDM Sudirman Said selaku pengadu dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi telah diminta keterangannya.
Sementara Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu juga telah dimintakan keterangan oleh MKD, meski tidak bersedia menjawab pertanyaan yang terkait rekaman.
Setya Novanto menolak menjawab karena menilai rekaman diperoleh secara ilegal. Ia juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah. Sementara pengusaha minyak M. Riza Chalid yang dijadwalkan untuk diperiksa MKD pada Kamis (3/12) tidak hadir. Riza diduga sedang berada di luar negeri.