REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemprov Sumsel tengah menyiapkan pembentukan tiga badan usaha milik daerah (BUMD). Rencana pembentukan BUMD baru tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (10/12).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengagendakan pengajuan enam rancangan peraturan daerah (Raperda). Tiga dari Raperda tersebut adalah untuk pembentukan BUMD.
Menurut Gubernur Alex Noerdin, tiga Raperda pembentukan BUMD tersebut yakni rencana pendirian perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Tiga BUMD tersebut dibentuk dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi daerah.
“Tiga BUMD tersebut akan mengelola sumber daya alam di bidang usaha pertambangan, minyak dan gas bumi, mengelola kawasan ekonomi khusus atau KEK Tanjung Api-Api, dan mengelola kawasan Jakabaring Sport City,” kata Alex Noerdin.
Adapun tiga Raperda tentang pendirian BUMD tersebut adalah Raperda tentang pendirian PT Jakabaring Sport City yang akan mengelola kawasan komplek olahraga Jakabaring, Raperda tentang pembentukan perseroan terbatas bidang pertambangan, minyak dan gas bumi, dan Raperda tentang PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumsel juga mengajukan tiga Raperda lainnya. Yaitu, tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang tertib muatan kendaraan angkutan barang, Raperda tentang tugas belajar sumber daya manusia kesehatan dan Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2014 tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pekerjaan tahun jamak.
Alex berharap, enam raperda tersebut dapat dibahas melalui tahapan-tahapan pembahasan di DPRD guna ditetapkan menjadi peraturan daerah dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami berharap enam raperda yang diajukan dapat menjadi landasan bagi pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Alex Noerdin.
“Untuk membahas Raperda tersebut perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” ujar Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas.