REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik prostitusi di kalangan artis, dengan mengamankan artis seksi berinisial NM dan model berinisial PR.
Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana mengungkapkan terbongkarnya praktik prostitusi artis merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani Polres Jaksel.
(Baca:Ini Kronologis Terungkapnya Prostitusi Artis NM dan PR)
Setelah melakukan pengembangan, petugas Dittipidum kemudian menyamar menjadi calon 'konsumen' dengan mendekati seorang pria berinisial O. Petugas pun menyepakati harga yang ditawarkan tersangka O, untuk berkencan dengan artis NM dan PR.
"Kamis (10/12) siang transfer melalui antar bank, karena mekanismenya ditransfer dulu sebagian uang (biaya kencan), kemudian sisanya dibayar setelah eksekusi," ujarnya.
(Baca juga: Tarif Kencan Artis NM dan PR antara Rp50 Juta - Rp120 juta)
Fana melanjutkan, kemudian petugas dipandu untuk datang ke hotel mewah yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Disana artis NM dan PR sudah menunggu.
"Jadi saat ditangkap (artis NM dan PR) sudah dalam keadaan 'siap pakai'. Tapi tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dua tersangka yang diduga menjadi mucikari artis, yakni F dan R, tarif untuk berkencan dengan artis yang mereka tawarkan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp120 juta.
Kemudian dari barang bukti ponsel milik tersangka yang diamankan, diketahui 'konsumen' prostitusi artis berasal dari kalangan atas.
"Konsumen hanya orang atas, pengusaha, pejabat-pejabat. Foto konsumen juga ada," ucapnya.
(Berita lainnya: Prostitusi Artis, 'Konsumen' Artis NM dan Model PR dari Kalangan Atas)