Jumat 11 Dec 2015 15:02 WIB

Ini Alasan Susi Kembalikan Uang Negara

Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi pudjiastuti menegaskan, pihaknya bakal mengembalikan sisa anggaran dari negara yang tidak terpakai. Langkah ini sebagai upaya tidak lagi kembali ke rezim pengelolaan bahwa anggaran harus dihabiskan.  

Dia juga menyatakan bahwa pengembalian anggaran negara yang tidak terpakai juga agar generasi mendatang Republik Indonesia juga tidak terbebani oleh utang. 

Apalagi, lanjut dia, beragam sumber daya alam yang menjadi andalan bagi pemasukan Indonesia saat ini juga diperkirakan bakal dapat habis di masa depan karena termasuk sumber daya tak terbarukan.

"Kalau kita membuat utang dengan apa kita akan membayarnya karena batu bara dan minyak bumi bisa habis," papar Susi dalam acara bincang-bincang dengan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (11/12).

Ia juga menegaskan dalam kepemimpinannya di KKP akan mengubah pola pikir mentalitas bahwa anggaran yang tidak terpakai mesti dihabiskan karena hal itu tidak efektif dan efisien bagi pengelolaan keuangan negara.

Menteri Susi meyakini bila perubahan mentalitas tersebut dapat dilakukan dengan baik maka bakal berdampak  terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai KKP secara keseluruhan.

Apalagi, Susi juga mengingatkan Presiden Jokowi juga sudah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja untuk pegawai KKP, sehingga kinerja kementerian tersebut diharapkan juga terus meningkat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjadikan KKP sebagai kementerian percontohan karena mampu mengubah paradigma penggunaan anggaran menjadi semakin efektif.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement