REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha ada di Kabupaten Sukabumi. Panti ini memberikan layanan proses rehabilitasi ke berbagai kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), guru, hingga TNI.
"Penerima manfaat di panti berasal dari berbagai macam latar belakang," ujar Kepala PSBL Phala Martha Sukabumi Lilit Masrukah kepada wartawan di Sukabumi Ahad (13/12).
Misalnya dari guru, PNS di lingkungan pemda hingga aparat TNI. Mereka dikirim ke Panti Phala Martha setelah sebelumnya dinyatakan dalam keadaan tenang oleh rumah sakit jiwa (RSJ). Hal ini disebabkan penanganan medis menjadi kewenangan dinas kesehatan (Dinkes) atau rumah sakit.
Sementara PSBL Phala Martha hanya berperan dalam proses rehabilitasi sosial agar penerima manfaat bisa hidup mandiri dan diterima di tengah masyarakat.
Menurut Lilit, PSBL Phala Martha hanya mampu menampung sebanyak 190 orang. Mereka berasal dari sembilan provinsi yang ada di Indonesia. Daerah tersebut yakni DKI Jakara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten, Bali, NTT, dan NTB.
"Persyaratan masuk panti harus berusia 15 hingga 45 tahun atau usia produktif," ujar Lilit.
Hal ini diterapkan karena panti memberikan berbagai macam pelatihan kepada penerima manfaat yang sebelumnya menjalani perawatan di RSJ.