REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengancam akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin travel dan biro umrah yang nakal. Bahkan, kalau ada indikasi kuat tindak pidana, misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.
“Beberapa biro travel sudah kita lakukan seperti itu. Sebab kita sudah menjalin MoU dengan pihak Polri bagaimana polisi menindaklanjuti temuan yang ada indikasi kuat sebagai tindak pidana,” ujar Menag lewat siaran pers yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Senin (14/12).
Baca Juga: Menag Bantah Pemerintah Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah)
Sebelumnya diberitakan, keputusan pemerintah mengambil alih penyelenggaraan umrah sudah final. Namun, pelaksanaannya tidak serta-merta sekaligus.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Ahda Barori mengatakan, pemerintah tetap akan mengambil-alih penyelenggaraan umrah. "Meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah," kata Ahda di Jakarta seperti disadur dari Antaranews, Jumat (11/12).
(Baca Juga: Pemerintah akan Ambil Alih Penyelenggaraan Ibadah Umrah)
Ia yakin jika penyelenggaraan umrah diselenggarakan Ditjen PHU akan memberi jaminan jemaah dapat menunaikan ibadahnya di Tanah Suci, Saudi Arabia. Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah bulat, bukan lagi wacana.
Terlebih lagi, dari sisi dukungan dari Kementerian PAN dan RB, struktur untuk eselon dua di Ditjen PHU sudah disetujui. Tinggal diisi personilnya saja. "Jadi, tekad kita sudah bulat," ungkap Ahda lagi.
(Baca Juga: Pemerintah Kaji Penerapan Aturan Batas Minimal Biaya Umrah)