REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap sindikat perampokan yang kerap menjalankan aksi kejahatannya di dalam angkot di Jalan Slamet Riyadi Jakarta Timur, Ahad (13/12).
Diketahui, pelaku yang ditangkap bernama Benny Tambunan (24 tahun) warga Ceger, Cipayung, Jakarta Timur dan Pernando Naibaho (24),warga Kampung Sawah, Cakung, Jakarta Timur.
Kronologi perampokan itu berawal ketika korban yang diketahui bernama Yuliha Priatiningsih (25), dari Kramat Jati hendak pulang ke rumahnya di kawasan Matraman, Jakarta Timur dengan menggunakan angkot, pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat itu, korban ingin pulang ke rumahnya menggunakan angkot yang di dalamnya sudah ada dua orang pemuda tersebut," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaimah, Jakarta, Selasa (14/12).
Saat korban di dalam angkot, kedua pelaku menutup pintu samping mobil. Salah satu pelaku mengancam korban dan meminta korban telungkup. Selain itu, wajah korban juga ditutupi kain baju.
"Salah satu pelaku menutupi wajah korban dengan kain baju karena beralasan biar korban tidak mengingat wajah pelaku," katanya.
Ternyata ketika wajah korban ditutupi dengan kain baju, para pelaku segera menguras barang berharga milik korban seperti emas, telepon genggam merek Samsung dan ATM yang berisi uang sejumlah Rp 23 juta.
"Pelaku berhasil kami amankan polisi saat hendak kabur ke Medan," ujarnya.
Para pelaku akan dikenakan pasal 365 pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.