REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Istri aktor Johnny Depp, Amber Heard, menghadapi persidangan di pengadilan Australia. Ia diduga menyelundupkan dua anjing ke negara tersebut.
BBC News melaporkan, Selasa (15/12), kasus tersebut dijuluki 'perang anjing terrier'. Rencananya pengadilan akan digelar pada 18 April di Queensland.
Istri Deep menghadapi dua tuduhan yakni sengaja mengimpor produk yang melanggar UU Karantina. Seorang pejabat pengadilan mengatakan, Heard diharapkan muncul dipersidangan.
Heard diadili setelah kedapatan membawa sepasang anjing terrier dan pistol. Menurut UU Australia yang ketat, anjing yang masuk dari Amerika Serikat harus dikarantina selama 10 hari.
Kasus ini memicu perhatian dunia, setelah terrier tersebut diancam mati oleh Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce. Mereka meminta anjing tersebut 'dipulangkan' ke AS.
Joyce mengatakan ia tak peduli Depp dianugerahi pria terseksi, tapi ia tetap harus mematuhi aturan karantina.
Pada Juli, Heard didakwa dua tuduhan secara ilegal mengimpor anjing ke Australia. Ia juga dituduh membuat dokumen palsu terkait hal itu.