REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Setya Novanto mundur dari posisinya sebagai Ketua DPR menjadi bagian penting untuk menuntaskan skandal renegosiasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Keputusan Novanto mundur pun dirasa belum cukup.
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, proses hukum harus tetap berlanjut sehingga skandal ini bisa terbuka secara terang benderang.
"Jangan lupa dalam rekaman percakapan bukan hanya SN dan MR tapi juga disebut nama-nama lain seperti Luhut, Darmo, juga Presiden dan Wakil Presiden. Proses hukum akan menjelaskan tuntas semua skandal itu," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (16/12) malam.
Pengungkapan skandal ini akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang tata kelola PTFI. Sayangnya, kata Hendardi, Jaksa Agung memiliki rekam jejak buruk sehingga sulit diharapkan untuk memproses Novanto.
Baca juga, Setya Novanto Mundur, Luhut: Itu Langkah Terbaik
"Tujuh Jaksa Agung sejak 1999 selalu melindungi Novanto dalam beberapa kasus kejahatan, KPK atau Polri perlu mempertimbangkan untuk menangani kasus ini, atau setidaknya memberikan supervisi pada Kejaksaan Agung," ujar Hendari.