REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan jumlah anak-anak di Provinsi NTT yang belum memiliki akta kelahiran bisa mencapai ribuan. Ia menemukan dalam satu kecamatan saja bisa mencapai 11 ribu anak tak memiliki akta.
"Jumlah 11 ribu itu hanya ada di satu kecamatan dari tiga kecamatan yang saya kunjungi dan hanya satu kabupaten. Belum lagi di daerah lain di NTT. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur Frans Lebu Raya soal masalah akta ini," katanya, Senin (21/12).
NTT, kata Khofifah, menjadi perhatian untuk pembuatan akta kelahiran pada tahun ini lantaran propinsi ini menjadi tuan rumah peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Ia menargetkan sebelum Juni 2016, berbagai program yang menyertai peringatan HKSN akan rampung.
Ia mengatakan akan mengirimkan tim ke daerah-daerah di NTT untuk bisa memastikan setiap anak mendapatkan akta. Ia juga mengatakan persoalan akta kelahiran terjadi hampir di semua daerah di tanah air.
"Karena itu, kami berupaya menyisir siapa saja anak di Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran," kata dia.
Menurutnya, seluruh anak Indonesia wajib memiliki akta kelahiran karena merupakan hal dasar. Akta nantinya akan menjadi landasan untuk mengurus masalah administrasi ke depan seperti pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.