Selasa 22 Dec 2015 09:29 WIB

Wow... Ternyata Masih Ada yang Usulkan Bebas Visa buat Israel

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menolak usul agar Israel mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.

"Ada yang usulkan Israel bebas visa, kami menolak," katanya melalui akun Twitter resminya @RamliRizal, Senin (22/12) malam.

Cuitan tersebut disampaikan Rizal guna menjawab pertanyaan salah satu pengikut akunnya yang mempertanyakan pemberitaan di sejumlah media tentang pemberian fasilitas bebas visa kunjungan kepada Israel.

Cuitan tersebut juga sekaligus menjadi klasifikasi Rizal atas pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Israel menjadi salah satu negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan.

Sebelumnya, pemerintah menambah fasilitas bebas visa kunjungan kepada 84 negara yang rencananya mulai efektif pekan ini. Negara-negara tersebut diantaranya?Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia.

Kemudian Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania dan Paraguay.

Rizal berharap, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu bisa mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019.

Pasalnya, dari pemberian fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan Oktober lalu kepada 47 negara telah mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19 persen, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan normal yang berkisar 6-8 persen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement