REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kasus kekerasan yang menimpa anak di Kota Palu, Sulawesi Tengah, cenderung terjadi peningkatan.
"Selain kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus kekerasan terhadap anak juga masih sering terjadi di Kota Palu," ucap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di Palu, Selasa (22/12).
Irma menguraikan, selama tujuh tahun terakhir, anak yang sedianya harus mendapat perhatian, pembinaan dan pendidikan serta kasih dan sayang dari orang-orang terdekatnya, malah cenderung mengalami kekerasan.
Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, bahwa tahun 2009 terjadi 40 kasus kekerasan terhadap anak, dengan pelbagai modus dan latarbelakang. Kemudian, frekuensi kekerasan terhadap anak meningkat di tahun 2010 dan tahun 2011. Dimana, tahun 2010 terjadi 57 kasus kekerasan, dan tahun 2011 sebanyak 84 kasus kekerasan.
Bertambahnya jumlah kasus kekerasan pada dua tahun tersebut, tidak membuat para pelaku untuk berhenti melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu. Malah sebaliknya, perbuatan yang tidak terpuji kembali dilakukan dan memberi peningkatan drastis dalam daftar kasus kekerasan anak di Kota Palu.
Tahun 2012, BPPKB mencatat terdapat 144 anak mengalami kasus kekerasan, yang terdiri dari 100 anak sebagai korban kekerasan dan 44 anak berstatus sebagai tersangka dalam kasus kekerasan.
Selanjutnya, di tahun 2013 pihaknya kembali mencatat bahwa terdapat 152 anak mengalami kekerasan, yang terdiri dari 101 anak sebagai korban dan 51 anak sebagai tersangka.
"Kasus kekerasan terhadap anak menurun di tahun 2014, dimana angka kasus kekerasan jauh lebih sedikit ketimbang tahun-tahun sebelumnya," urainya.
Ia mengutarakan, di tahun 2014 terdapat 110 kasus kekerasan terdahap anak, yang mana 89 anak sebagai korban kekerasan dan 21 anak sebagai tersangka.
Sementara untuk tahun 2015, pihaknya mencatat bahwa sampai dengan bulan November telah terjadi 89 kasus kekerasan.
Dari serangkaian kasus kekerasan yang terjadi, anak cenderung mengalami pelampiasan terhadap perilaku yang tidak senonoh meliputi, seksual, imbas dari KDRT yang dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, serta minimnya kualitas keimanan para pelaku.