REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mewajibkan aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil setempat untuk mengunakan batik lokal agar memiliki ciri khas budaya serta dapat dikenal.
"Tujuannya agar lebih populer dan warga mengetahui motif tersebut," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemkab Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu (23/12).
Syaifullah mengatakan PNS diharuskan mengunakan batik lokal termasuk saat peringatan HUT Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2015. Sedangkan motif batik Tangerang seperti ayam wareng, topi bambu, dan motif rambutan parakan yang merupakan ciri khas daerah ini. Bahkan motif lainnya dari batik Tangerang adalah benteng pertahanan dan lambang industri serta pertanian serta kera Solear.
Selama ini, warga mengenal motif batik dari Cirebon, Pekalongan, Solo, Yogyakarta, Papua, Sulawesi Selatan, Lampung, Jambi, dan Medan. Namun untuk motif batik lokal seperti ayam wareng atau kera Solear belum dikenal luas di kalangan masyarakat lokal maupun daerah lain.
Untuk pengenalan tersebut, maka beberapa pekan lalu dilakukan lomba desain batik oleh aparat Disporabudpar Kabupaten Tangerang di Kantor Pusat Pemerintahan setempat. Demikian pula upaya pengunaan batik itu agar pihak lain dapat mengenal dan juga membantu untuk memajukan usaha para perajin lokal.
Meski batik lokal belum diproduksi lebih banyak dan hanya dalam jumlah terbatas, tapi ke depan akan ditingkatkan.
Padahal sebelumnya, pihak Disporabudpar Pemkab Tangerang berupaya untuk mematenkan motif batik setempat agar tidak ditiru dan diakui oleh daerah lain dan juga membantu perekonomian para perajin setempat. Dalam waktu dekat ini pihak Disporabudpar setempat mendatangi kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta meminta penjelasan tentang persyaratan hak paten tersebut. Walau begitu, hak paten terhadap motif Batik Tangerang akan diambil dari hasil lomba cipta dan desain beberapa pekan lalu.