REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara melarang komunitas motor gede (Moge) konvoi maupun berkumpul di lokasi keramaian saat perayaan malam tahun baru.
"Ada kesepakatan tidak keluar dulu Moge ke lokasi keramaian saat pergantian tahun baru," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, Senin (28/12).
Sudarmanto mengatakan komunitas Moge diizinkan berkumpul di lokasi yang bukan titik keramaian sesuai kesepakatan bersama. Sudarmanto menyatakan petugas kepolisian akan konsentrasi terhadap iringan pengguna sepeda motor saat perayaan tahun baru.
Diungkapkan Sudarmanto, kesepakatan kelompok Moge tidak berkumpul di tempat keramaian guna mengantisipasi gesekan antarkomunitas sepeda motor.
"Agar tidak terjadi konflik sehingga kita hindari potensi hal tersebut," ujar Sudarmanto.
Tidak hanya Moge, perwira menengah kepolisian itu menambahkan seluruh komunitas sepeda motor lain juga dilarang tidak konvoi. Sudarmanto menyatakan petugas akan menindak tegas pengendara yang tidak tertib berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan sepeda motor lebih dari muatan.
Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 8.600 personil untuk mengamankan perayaan Maulid Nabi, Natal dan Tahun Baru dalam Operasi Lilin Jaya yang berlangsung sejak 24 Desember 2015 hingga 2 Januari 2016.