Selasa 29 Dec 2015 02:48 WIB

Narkotika, Korupsi dan Perceraian Dominasi Persidangan di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Perkara narkotika, korupsi dan perceraian mendominasi persidangan di Pengadilan Negeri Medan sepanjang tahun 2015. Humas Pengadilan Negeri Medan, Fauzul Hamdi mengatakan, jumlah tiga jenis perkara ini bahkan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Kalau yang umum, perkara pidana yang naik trennya masalah narkotika. Kalau untuk perdata masalah perceraian. Itu yang lebih dominan dibanding jenis perkara lain. Korupsi juga naik dari tahun sebelumnya," kata Fauzul, Senin (28/12).

Fauzul mengatakan, untuk perkara korupsi, ada 122 kasus dimana 100 diantaranya telah diputus dalam persidangan. Dari jumlah tersebut, ia menyebut, yang mengajukan kasasi berjumlah 22 dan peninjauan kembali satu perkara.

Sementara untuk kasus perkara pidana biasa atau umum, Fauzul mengatakan, yang masuk ke persidangan ada 3.832 perkara dan diputus 3.672. Dari jumlah ini yang mengajukan banding berjumlah 107 dan kasasi lima perkara.